Maksimalkan Slogan dengan Tindakan
Pastinya sudah menjadi keinginan semua pihak untuk tidak ingin sekolahnya menjadi kotor, kumuh dan penuh dengan sampah. Disamping itu sampah yang dibuang sembarangan tadi juga dapat mencemari lingkungan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas dan juga dapat menyebabkan suasana belajar tidak nyaman. Plus menimbulkan bibit penyakit. Oh, sungguh suatu bayangan yang tidak diinginkan oleh siapapun.
Demi tercapainya lingkungan yang asri di sekolah perlu diadakan tindakan-tindakan yang bersifat mencegah dan mengatasi masalah yang ada. Tindakan-tindakan yang perlu dilakukan tersebut intinya adalah dengan memaksimalkan fungsi slogan, bagaimana caranya? Gampang saja, melakukan apa yang tertulis. Bahkan jika perlu bikin slogan baru yang menyatakan bahwa “Melakukan Kebaikan yang Tertulis adalah Ibadah” atau mungkin kalimat persuasif yang ada di dalamnya lebih diperhalus lagi sesuai dengan kretifitas sekolah masing-masing.
Di samping semua itu, suri teladan yang diberikan kepada siswa juga perlu ditunjukkan dengan guru selalu memberi contoh bila membuang sampah selalu di tempatnya. Rasanya aneh saja, jika guru menyuruh pada kebaikan menjaga lingkungan, namun diruang guru sendiri tidak ditemukan tong sampah ruangan. Selanjutnya jika kedapatan tangan siswa membuang sampah sembarangan maka sudah kewajiban guru untuk menegur dan menasehati siswa yang membuang sampah sembarangan terutama pada saat siswa-siswi makan dan minum dalam kelas, bungkusnya ditaruh dalam glodok bangku atau laci meja.
Langkah selanjut untuk action terhadap apa yang tertulis dislogan adalah dengan dengan menyatakan sanksi jelas terhadap siswa yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya. Misalnya dengan mencatat siswa-siswi yang membuang sampah sembarangan pada buku saku/ buku pelanggaran/buku hitam sekolah. Hal ini akan menambah point penilaian dan berdampak terhadap nilai rapornya. Mungkin terkesan sedikit otoriter, namun menjaga lingkungan sekolah memerlukan ketegasan. Jika hal ini belum efektif maka silahkan membuat tata tertib baru yang isinya tentang pemberian denda terhadap siswa sebesar beberapa ribu rupiah setiap melanggar satu tata tertib kebersihan sekolah.
Dengan tindakan-tindakan ini maka kebersihan sekaligus kedisiplinan akan tercapai, terutama tindakan terakhir yang paling bagus, karena siswa mau melakukan pelanggaran ini tidak berani. Sebab jika mereka melakukan pelanggaran tersebut akan didenda, pada akhirnya kebersihan dan kedisiplinan, kepatuhan siswa terhadap tata tertibpun akan terjaga, selain itu juga dapat mengharumkan nama baik sekolah, karena diakui oleh masyarakat sekitar sekolah bahwa anak disekolah kita disiplin-disiplin dan patuh terhadap peraturan.
Namun seperti apapun peraturan dan tindakan yang diambil dalam menghukum atau mengatur siswa terhadap kebersihan ataupun tata tertib sekolah lainnya, sebaiknya hindari dengan tindak kekerasan yang bersifat fisik. Sebab hal ini tidak mendidik. Cara lembut dan persuasif jauh lebih mendidik, terpelajar dan terkesan modern untuk dilakukan.***
Kiriman:
Latif Saksena
Guru Bahasa Indonesia
SMK Labor Pekanbaru
0 komentar:
Posting Komentar