foto: Muhammad Zulfatori
Tahun 2005, Ryoji Noyori, mengajukan tiga aspek pengembangan kimia hijau. Yaitu karbon dioksida superkritis sebagai pelarut hijau, hidrogen peroksida sebagai agen oksidasi hijau, dan penggunaan hidrogen dalam sintesis senyawa asimetris. Kemudian Paul Anastas dan John C Warner mengembangkan 12 prinsip definisi kimia hijau (green chemistry). Pertama, mencegah terbentuknya sampah sisa proses kimia. Caranya merancang sintesa kimia yang mencegah terbentuknya sampah atau polutan. Kedua, merancang bahan kimia dan produk turunannya yang aman dan menghasilkan produk kimia efektif. Tapi tanpa atau rendah efek racunnya. Ketiga, merancang sintesa kimia yang jauh berkurang efek bahayanya. Berarti merancang proses dengan menggunakan dan menghasilkan senyawa yang memiliki sedikit atau tanpa efek beracun terhadap manusia dan lingkungan.
Keempat, memanfaatkan asupan proses kimia dari material terbarukan. Bahan baku dari produk agrikultur atau aquakultur bisa dikatakan sebagai bahan baku terbarukan. Sedangkan hasil pertambangan dikatakan sebagai bahan tak dapat diperbaharui. Kelima, Menggunakan katalis. Reaksi yang memanfaatkan katalis memiliki keunggulan, karena hanya menggunakan sedikit material katalis untuk mempercepat dan menaikkan produktifitas dan proses daur reaksi. Keenam. Menghindari proses derivatisasi tehadap senyawa kimia. Artinya menghindari tahapan pembentukan senyawa antara atau derivat ketika melakukan reaksi.
Ketujuh, Memaksimalkan ekonomi atom dengan jalan merancang proses. Sehingga hasil akhir mengandung proporsi maksimum terhadap asupan awal proses dan tidak menghasilkan sampah atom. Kedelapan, penggunaan pelarut dan kondisi reaksi yang lebih aman. Caranya mencoba menghindari penggunaan pelarut, agen pemisah, atau bahan kimia pembantu lainnya. Air adalah contoh pelarut segala (universal solvent) yang ramah lingkungan.
Kesembilan, meningkatkan efisiensi energi. Yaitu melakukan reaksi pada kondisi mendekati atau sama dengan kondisi alamiah. Misalnya suhu ruang dan tekanan atmosfer. Kesepuluh, Merancang bahan kimia dan produknya yang dapat terdegradasi setelah digunakan menjadi material tidak berbahaya atau tidak terakumulasi setelah digunakan. Kesebelas, analisis pada waktu bersamaan dengan proses produksi untuk mencegah polusi. Dalam sebuah proses, dimasukkan tahapan pengawasan dan pengendalian bersamaan dengan dan sepanjang proses sintesis untuk mengurangi pembentukan produk samping.***
0 komentar:
Posting Komentar