Minggu, 01 Mei 2011

Konservasi Air (Angga Diharja Firdaus):Jaga Daerah Aliran Sungai

 Foto: Angga DF

Ide tulisan ini berawal dari realitas yang ada di sekeliling kita mengenai kondisi air yang semakin memprihatinkan setiap harinya.  Air merupakan salah satu komponen dari alam yang tersedia melimpah berikut sarana vital bagi kelangsungan kehidupan   di bumi ini. Air merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbarui (renewable natural resources) dan bukan berarti penggunaan air dapat digunakan sesuka hati. Sedikit pemaparan mengenai proses aliran air sungai. Air sungai mengalir dari hulu yakni tempat permulaan air mengalir dari berbagai sumber mata air  di pegunungan. Kemudian mengalir melewati daerah aliran sungai (DAS) sebagai saluran menuju hilir sungai yang bermuara ke laut. Daerah aliran sungai melalui berbagai bentang alam sekaligus melalui permukiman penduduk yang tinggal di sekitarnya. Tak sedikit masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai memanfaatkan aliran sungai sebagai sarana kebutuhan hidupnya. Mulai dari memasak, mandi, mencuci, hingga mencari ikan. Realitas seperti ini sedikit dapat kita jumpai pada permukiman masyarakat yang tinggal di kaki-kaki gunung dengan air jernih dan segar yang berasal dari sumber mata air pegunungan yang mengalir di daerah aliran sungai. Tapi, bagaimana dengan masyarakat yang tinggal lebih jauh dari kaki gunung hingga perkotaan dalam hal memperlakukan daerah aliran air sungai?
Daerah aliran sungai tak lebih digunakan sebagai tempat pembuangan sisa-sisa pemenuhan kebutuhan manusia setiap hari. Mulai dari membuang sampah hingga saluran limbah industri. Hal ini menyebabkan tingkat pencemaran air di daerah aliran sungai bertambah buruk  seiring bertambahnya waktu. Berikut menurunnya kesadaran masyarakat dalam hal menjaga kelestarian air sungai semakin memperkeruh keadaan. Tampak sekali perbedaan perlakuan air sungai pada masyarakat pegunungan dimana air sungai berhulu dan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran air sungai yang lebih jauh hingga perkotaan. Kesadaran masyarakat tentang bagaimana memperlakukan air sungai agar tetap terjaga kebersihan dan  kejernihannya  bisa jadi pupus. Karena muncul anggapan sumberdaya air adalah sumberdaya alam yang dapat diperbarui tanpa adanya usaha dan tindak lanjut.  Untuk mengatasi hal tersebut setidaknya ada beberapa cara jalan keluar yang dapat diusahakan bersama. Tentunya kembali atas kesadaran bersama yang timbul dari individu berikut kelompok dan dukungan dari pemerintah sebagai lembaga yang mengatur (regulatory agencies). Berawal dari pemikiran  merawat, menjaga, dan mengawasi aset   kepemilikan bersama demi sarana vital sumberdaya air bagi makhluk hidup.
Pertama, cara yang dlakukan adalah menambah populasi organisme hidup berupa bibit ikan air tawar yang disebar di daerah aliran sungai. Dimulai dari hulu sungai dimana terdapat permukiman  masyarakat dan daerah aliran sungai yang lebih jauh hingga perkotaan. Cara ini dilakukan dengan tujuan seluruh lapisan masyarakat bertanggung jawab atas kelangsungan hidup organisme yang berupa bibit  ikan air tawar dengan menjaga kelestarian habitatnya. Nantinya ikan-ikan air tawar ini juga dapat diambil hasilnya oleh masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan. Kedua, penghijauan kembali (reboisasi) dengan menanam tanaman keras di lahan kritis sepanjang daerah aliran sungai. Tanaman ini berfungsi sebagai penahan tanah di bantaran sungai, resapan air,  dan menyimpan cadangan air guna menghidupkan sumber-sumber air yang telah mati. Ketiga, pemasangan papan-papan pemberitahuan sekaligus himbauan disertai sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku berdasar pada undang-undang lingkungan hidup. Seluruh lapisan masyarakat harus peduli terhadap kelestarian daerah aliran sungai. Lebih khususnya konservasi  air demi menciptakan sarana air bersih bagi kebutuhan makhluk hidup.***

Kiriman:
Angga Diharja Firdaus
Jurusan HI, Universitas Jember-Jawa Timur

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province