Sabtu, 15 Desember 2012

CTPRC Kenalkan Program Lanjutan


    CAGAR Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) masih menyimpan banyak potensi dan keindahan alam yang belum terungkap secara menyeluruh. Bahkan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyibak misteri yang tersimpan di dalam belantara warisan alam Riau tersebut. 
Karenanya, sebagai wujud kepedulian terhadap GSK-BB, Center  for Tropical Peat Swamp Restoration and Conservation (CTPRC) bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) telah melaksanakan kegiatan program ekowisata pertama kalinya pada awal November 2012 lalu.
    Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program ekowisata tersebut pihak CTPRC dan aliansi terkait lainnya, dalam seminar sehari  yang bertema “Ekowisata Riau dan Tantangan Pengelolaannya” memperkenalkan program lanjutan yang tak kalah menarik.
    Program “Came and Planting” atau lebih menarik disebut “CAMPING” merupakan program yang ingin mengajak masyarakat luas dari berbagai lapisan untuk mengetahui, mengenal, dan turut melestarikan GSK-BB. Program ini tidak hanya ditawarkan untuk para peneliti, pelajar pecinta alam, maupun karyawan, tetapi juga menawarkan paket bagi keluarga yang berminat memperkenalkan alam lebih dekat kepada anak-anaknya sekaligus mengajarkan arti penting pelestarian alam.
    CAMPING juga memperkenalkan keunikan dari ekosistem hutan rawa gambut, serta fungsinya di alam. Gambut sebagai penyimpan karbon terbesar dan penghambat peningkatan suhu bumi merupakan salah satu fungsinya. Selain itu, keunikan  yang dapat ditawarkan Cagar Biosfer GSK-BB adalah Tasik dengan air hitamnya saat musim hujan, dan padang rumput pada saat musim kemarau. Didukung oleh infrastruktur jalan dan transportasi yang telah memadai tentunya semakin memudahkan perjalanan ekowisata menuju GSK-BB tersebut.
     “Selain untuk menikmati keindahan alam, adanya program CAMPING di GSK-BB diharapkan memberikan dampak peningkatan aspek sosial-ekonomi bagi masyarakat setempat dengan penyediaan homestay serta pengenalan budaya lokal, seperti kuliner khas Melayu sebagai salah satu contoh kecilnya,” jelas Dr Haris Gunawan, pakar gambut tropika sekaligus Direktur CTPRC.
    Sejauh ini pengenalan daya tarik hutan rawa gambut tropis masih dirasa kurang, sehingga potensi alam yang terdapat di Bukit Batu tersebut membutuhkan publikasi yang lebih intens agar lebih dikenal masyarakat.
    “Besarnya potensi alam yang tersedia tidak akan ada artinya jika tidak dikelola dan dikemas secara apik,” tutur Hj Kartinawati SH MH sebagai pembicara yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau Jumat (30/12) lalu.
    Kegiatan ini, sebut Dr Herman MSc selaku ketua pelaksana seminar, seminar yang diselenggarakan oleh Jurusan Biologi yang didukung oleh pihak Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Riau ini juga merupakan salah satu cara untuk menjembatani potensi wisata alam kepada masyarakat khususnya yang ada di Riau.(diah-gsj/dac)





Eukaliptus, Pohon Sejuta Manfaat




    EUKALIPTUS, yang mempunyai beragam jenis ini merupakan tanaman sejuta manfaat. Tanaman penghuni Cagar Biosfer Giam Siak Kecil bukit batu ini adalah salah satu jenis tumbuhan yang dikelola oleh salah satu perusahaan besar di Riau.
    Spesies ini tersebar luas diseluruh dunia dan tercatat  lebih dari 700 spesies Eukaliptus, kebanyakan asli dari Australia, dengan beberapa dapat ditemukan di Papua Nugini dan Indonesia dan juga Filipina.
    Tanaman yang menjadi kegemaran Koala ini, memiliki minyak esensial yang terdapat di daun Eukaliptus mengandung senyawa yang merupakan disinfektan alami yang kuat dan dapat menjadi racun dalam jumlah banyak namun toleran dengan koala dan sejenis marsupial lainnya.
    Eukaliptus memiliki banyak kegunaan yang membuat mereka menjadi pohon sejuta manfaat. Mungkin jenis Karri dan Eucalyptus Melliodora merupakan jenis yang paling terkenal. Dikarenakan mereka cepat tumbuh dan kegunaan dari kayunya. Kayunya dapat digunakan sebagai hiasan, timber, kayu bakar, dan kayu pulp.
    Eukaliptus menyerap banyak air dari tanah melalui proses transpirasi. Mereka ditanam di banyak tempat untuk mengurangi water table dan mengurangi salinasi tanah.
    Minyak Eukaliptus siap didistilasi kukus dari daunnya dan dapat digunakan sebagai pembersih, pewangi, dan dalam jumlah kecil dalam suplemen makanan, terutama permen. Minyak Eukaliptus juga memiki sifat menolak serangga, dan telah digunakan sebagai bahan dari penolak nyamuk komersial.
    Menurut beberapa informasi, Eukaliptus sudah dikembangkan menjadi salah satu spesies penting dalam hutan tanaman industri hampir di 90 negara. Maka dari itu, dikembangkan budidaya pohon sejuta manfaat ini agar selalu dirasakan manfaatnya. Dan tentunya turut serta dalam melestarikan makanan favorit koala. Salah satu spesies marsupial yang terancam punah.(melati-gsj/dac)

Tingkatkan Kepeduliaan pada Pohon Kota (Green Opini)

    KOTA ini tampaknya sudah tidak bisa memberikan rasa aman lagi bagi pohon-pohon kota yang sengaja ditanam oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sejak dulu.
Jika mau sedikit saja mencermati dengan seksama pohon-pohon yang tertanam disepanjang jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki di sepanjang koridor jalan sudirman Kota Pekanbaru, maka bisa di lihatt potret memperihatinkan dari pohon-pohon kota yang dipenuhi dengan spanduk-spanduk, pamflet berukuran sedang yang menempel dibatang pohon tersebut.
    Dengan menjadikannya sasaran empuk tempat pemasangan spanduk, pamflet oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan yang sangat disesalkan lagi yaitu seluruh spanduk, pamflet tersebut dipasang dengan cara di paku. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan bagi nasib si pohon yang hanya tinggal menunggu proses ajal kematian saja jika setiap saat batang pohon tersebut dipaku,  Karena paku yang tertanam dibatang pohon akan tertinggal dan menimbulkan karat yang dapat merusak sistem jaringan batang pohon tersebut sehingga berujung terjadinya kelapukan pada batang pohon.
    Melihat kondisi seperti itu, tentunya pemerintah melalui dinas terkait seperti dinas pendapatan Kota Pekanbaru diharapkan bisa langsung bertindak untuk bisa mensterilkan pohon-pohon tersebut dari iklan-iklan tersebut.
    Karena pada dasarnya, pemasangan iklan berupa spanduk, pamflet dibatang pohon tentunya sangat tidak dibenarkan sama sekali terutama oleh pemerintah sendiri yang jauh lebih tahu dan memahami terhadap resiko yang ditimbulkan. Terlebih lagi mengingat ditengah gencar-gencarnya pemerintah pusat melalui Presiden bersama menteri kehutanan beberapa hari yang lalu mengajak seluruh pemerintah ditingkat kabupaten dan kota untuk bersama-sama melakukan aksi hari menanam pohon bersama. tapi apa yang terjadi di kota kita? Pohon justru dianiaya dan diperlakukan dengan semena-mena.
    Saya yakin, bisa jadi iklan tersebut adalah iklan ilegal yang tidak melalui proses perizinan resmi pemasangan spanduk melalui dinas terkait terlebih dahulu. dan jika memang benar tentunya ini adalah sebuah kerugian bagi Dinas terkait yang harus melewatkan peluang pajak yang seharusnya diperoleh dari pemasangan iklan dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru.
    Jika kita mau meyadari dan melakukan perhitungan sederhana secara matik-matik, Kita bisa membayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan pemerintah dari dulu sampai saat ini? Dimulai dari awal pembelian bibit, perawatan yang dilakukan setiap saat oleh dinas kebersihan pertamanan hingga sampai pohon tersebut menjadi besar seperti saat ini. Lantas dana siapakah itu? Sudah jelas dapat dipastikan itu adalah dana kita semua warga Kota Pekanbaru yang diperoleh dari hasil pajak yang kita setorkan bukan kepada pemerintah.
    Sudah sepatutnya pula kita bersama-sama turut menjaga pohon tersebut bukan malah kita perlakukan pohon tersebut dengan semena-mena seperti saat ini.
Disamping itu,  jika kita mau menyadari bahwa begitu banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan adanya pohon terutama untuk kawasan perkotaan seperti: Menahan laju air permukaan dan erosi, menjaga kesuburan tanah, menghasilkan oksigen (O2) dan mengurangi karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor, Lingkungan menjadi nyaman, pohon juga sebagai Produsen pangan, sebagai peredam kebisingan, komponenen estetika hijau nan indah perkotaan.
    Lantas apa jadinya Kota Pekanbaru jika tanpa adanya pohon kota? Dampak buruk seperti terjadinya kenaikan suhu perkotaan, polusi gas buang kendaraan dimana-mana, terjadinya kebisingan, timbulnya berbagai penyakit bagi warga kota akibat gas buang kendaraan dan terjadinya stress. tentunya kondisi  seperti ini dapat dipastikan akan membuat para warga kota merasa tidak aman dan  nyaman.
    Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian yang serius, maka harapan mulia yang digadang-gadang oleh pak wali untuk menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota metropolis yang madani tampaknya akan sulit terwujud. Mengingat  poin penting dari unsur kriteria kota madani adalah salah satunya yaitu menciptakan rasa aman, nyaman, mausiawi bagi para penghuni kotanya yang tanpa disadari bisa diperoleh dari keberadaan pohon kota.
    Permasalahan seperti  ini tentunya bukan barang baru lagi di Kota Pekanbaru terlebih ketika memasuki musim  acara perhelatan akbar yang bersifat Nasional, lokal seperti musim kampanye politik yang sedang marak-maraknya terjadi di Kota Pekanbaru. Tidak jarang pohon-pohon tersebut  terkadang cenderung turut berganti-ganti warna baju sesuai dengan musimnya berkat iklan yang terpasang pada batang pohon tersebut. terkadang berwarna merah, kuning, biru, putih dan lain-lain sebagainya.
    Untuk itu diperlukannya ketegasan, keseriusan pemerintah Kota Pekanbaru untuk membuat peraturan sebagai payung hukum untuk melindungi nasib pohon-pohon kita kedepannya. Minimal setingkat peraturan wali kota (Perwako) dan alangkah lebih baik lagi jika adanya peraturan khusus berupa peraturan daerah (PERDA) tentang larangan memasang iklan pada pohon serta peraturan yang mengatur kawasan yang peruntukannya dibenarkan untuk dipasangi iklan dan kemudian pemerintah perlu mensosialisasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.
Disamping itu, guna memberikan efek jera bagi para pelakunya sudah sepatutnya Punisment atau sanksi sudah sepatutnya diberikan kepada pihak-pihak yang melanggarnya.
    Warga kota juga sudah sepatutnya turut serta bersama-sama mengontrol setiap perubahan yang terjadi dengan menegur secara langsung atau mengadukan hal tersebut kepada Dinas terkait. sementara itu, untuk para pengusaha dan bakal calon yang akan menaiki pentas panggung perpolitikan  diharapkan bisa memberikan contoh dan suri tauladan yang baik bagi warga kota dengan tidak melakukan sosialisasi pencitraan dengan menjadikan pohon sebagai sasaran empuk tempat pemasangan iklan.
    Dengan demikian harapan untuk menciptakan Kota Pekanbaru sebagai kota metropilis yang madani bukan tidak mungkin tidak bisa tercapai. Melalui kesadaran dan peran serta fungsi dari masing-masing stakeholder diharapkan bisa bersama-sama bahu-membahu untuk mewujudkan Kota Pekanbaru kedepan yang memberikan rasa aman, nyaman, sejuk bagi para warga kotanya terlebih kepada para tamu atau pendatang yang menginjakan kaki di Kota Bertuah ini nantinya.

Juwanda Putra ST

Mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Planologi Universitas Islam Riau.



Masih Minimnya Perhatian Perusahaan di Riau Terhadap Lingkungan

    HASIL Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, menjadi tolok ukur kepedulian kalangan perusahaan terhadap lingkungannya.
    Kementerian Lingkungan Hidup sudah merilis peringkat perusahaan di tanah air dalam pengelolaan lingkungan, termasuk di Riau. Dari ratusan perusahaan di Riau yang bersentuhan dengan lingkungan, ternyata tak satupun perusahaan di Riau yang berhasil meraih prediket "emas", sebagai perusahaan yang sangat peduli dengan kondisi pemeliharaan lingkungan sekitarnya.
    Di Riau, hanya ada tujuh perusahaan yang berhasil meraih prediket "hijau" dalam pengelolaan lingkungan. Jumlah itu belum sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning ini. Nmaun setidaknya, ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya di Riau, mulai sekarang meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. sebab lingkungan sangat penting bagi generasi mendatang, sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
    Tujuh perusahaan di Riau yang berhasil meraih prediket hijai, masing-masing Pertamina II Dumai, PT Medco wilayah Lirik, PT Kondur Petroleum wilayah Siak, PT Kalila Kerinci, PT Kalila Bentu Pekanbaru, PT Inti Indosawit Subur wilayah Ukui II, dan PT Tunggal Perkasa Plantation wilayah Air Molek.
    Sementara ada 50 perusahaan yang meraih prediket biru, 13 perusahaan meraih prediket merah dan satu perusahaan prediket hitam. Ini diungkapkan Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Dra Arbaini MT pekan ini di Pekanbaru.
    Dijelaskannya, untuk wilayah Sumatera ada 71 peerusahaan yang dilakukan penilaiannya oleh tim KLH RI. Dari jumlah itu 61 perusahaan di Provinsi Riau.
    BLH Riau menegaskan, perusahaan-perusahaan diminta untuk meningkatkan perannya, kepeduliannya dan pemeliharaan terhadap lingkungan sekitarnya. Karena, KLH RI kembali akan melakukan penilaian di tahun depan. Terutama bagi perusahaan yanhg meraih prediket hitam dan merah.
    "Apa yang menjadi temuan tim harus diperbaiki, nanti akan di evaluasi kembali," ujarnya.
     Begitu juga dengan BLH Riau, akan turun ke lapangan mengingatkan perusahaan untuk melakukan perbaikan terhadap apa yang menjadi temuan, memberikan bimbingan teknis. Soal sanksi, BLH tidak punya kewenangan, melainkan langsung KLH RI. Beberapa perusahaan yang masuk prediket hitam, sudah ada yang diberikan sanksi oleh KLH RI. Misalnya dengan penjatuhan sanksi di bekukan.
    Kendala yang ditemukan dilapangan, adalah persoalan keuangan, manajemen, pergantian pimpinan dalam waktu yang singkat. Sehingga banyak mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.(dac)

12 Perusahaan Raih Peringkat Emas PROPER KLH

    KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP (KLH) RI, mengumumkan hasil Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Periode 2011-2012. Dari ribuan perusahaan yang dilakukan penilaian dalam pengelolaan lingkungan, hanya 12 perusahaan mendapat peringkat emas.
    Mereka masing-masing, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Pabrik Palimanan, Chevron Geothermal Salak Ltd, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Chevron Geothermal Indonesia Ltd, Unit Panas Bumi Drajat, Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd, PT Holchim Indonesia Tbk (Cilacap Plant), PT Unilever Indonesia Tbk (Pabrik Rungkut), PT Semen Gresik (Persero) Tbk (Pabrik Tuban), PT Erna Djuliawati (Lyman Group), PT Adaro Indonesia, PT Badak NGL dan PT Medco E&P Indonesia (Rimau Asset).
    Sementara yang meraih peringkat hijau berjumlah 119 perusahaan, peringkat biru berjumlah 771 perusahaan, peringkat merah berjumlah 331 perusahaan dan peringkat hitam berjumlah 79 perusahaan. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Perusahaan peringkat Emas meningkat 140%, Hijau 119%, Biru 59% namun peringkat merah meningkat menjadi 25% dan hitam 6%. Meningkatnya peringkat merah dan hitam disebabkan karena bertambahnya perusahaan peserta PROPER, sehingga masih belum memahami seluruh peraturan yang berlaku.
    Perusahaan berperingkat Hitam akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum lingkungan. Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 49 perusahaan peringkat hitam tahun 2010 – 2011. Dua perusahaan direkomendasikan untuk proses penyidikan, 37 perusahaan dikenakan paksaan pemerintah untuk membangun unit-unit pengendalian limbah, 6 perusahaan dikenakan sanksi administrasi, 2 perusahaan dikenakan teguran tertulis dan 2 perusahaan ditutup.
    Hasil ini diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 28 November 2012 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta. Pada periode ini, KLH bersama 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di seluruh Indonesia mengawasi 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa.
    Jumlah ini meningkat, dimana pada periode 2010-2011 mengawasi 1.002 perusahaan bersama 8 institusi lingkungan hidup provinsi. Jumlah dua tahun terakhir ini meningkat tajam mengingat sejak 2002-2010 peningkatannya hanya sekitar 109 perusahaan/tahun.
    PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan / atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan. Pemberian penghargaan PROPER bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (Environmental Excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
    Kriteria penilaian PROPER tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dimana kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas.
    Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.
    PROPER berhasil mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, hal ini dapat terlihat dari meningkatnya ketaatan perusahaan dari 66 % pada periode 2010 – 2011 menjadi 69% pada periode 2011 – 2012. Berdasarkan pengalaman, diperlukan waktu 2 tahun bagi perusahaan untuk memperbaiki tingkat ketaatannya. Dilihat dari perbandingan peringkat selama dua tahun berturut-turut, terdapat peningkatan dimana pada 2010-2012 peringkat hijau hanya 18%, pada 2011-2012 menjadi 30%, dan penurunan peringkat merah pada 2010-2012 sejumlah 12%, pada 2011-2012 menjadi 9 %.
    Dengan demikian, PROPER merupakan program yang cukup efektif dalam membina dan mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
    Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH bersama Tim PROPER Provinsi melalui pembahasan dengan Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin oleh Prof Dr Surna T Djajadiningrat.
    Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof Dr Balthasar Kambuaya MBA menegaskan bahwa, pelaksanaan PROPER bertujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing perusahaan.
    Dengan meningkatnya daya saing maka perusahaan berusaha efektif dan efisien mungkin dengan pelaksanaan 3 R sehingga terjadi pengurangan biaya. Program ini terbukti mendorong perusahaan untuk melakukan penurunan beban pencemaran dan reduksi Gas Rumah Kaca (GRK), di samping terpacu untuk melakukan Community Development yang menerapkan prinsip sustainable development dengan 3 bottom line, profit–people – planet.(dac.int)


UIN SUSKA Jadi Hutan Kota


    UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) Suska Pekanbaru, menjadi lokasi pencanangan gerakan penanaman 1 Miliar pohon di Kota Pekanbaru. Pencanangan ini, ditandai dengan aksi penanaman pohon penghijauan di kawasan kampus UIN Suska Pekanbaru, yang dilakukan Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT, Pembantu Rektor IV UIN Suska Pekanbaru Pormadi, dan Kadis Pertanian Kota Pekanbaru Ir H Sentot D Prayitno MM, Rabu (28/11) pekan ini.
    Gerakan penanaman 1 Miliar pohon, acara ini serentak dilakukan di 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru. Tema acara sendiri adalah "Hutan Kota Mendorong Terwujudnya Indonesia Hijau".
    Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan, acara ini serentak dilakukan secara nasional.  Untuk Pekanbaru sendiri, gerakan penanaman pohon ini adalah penanaman yang ke enam. "Dan untuk acara nasional ini, kita memilih Kampus UIN sebagai tempat Hutan Kota. Nantinya diharapkan hutan kota dikampus UIN dapat menjadi laboratorium alam", katanya.
    Hutan-hutan yang semakin hilang di Riau, dapat dikembangkan di hutan kampus. Firdaus menilai, kalau UIN dan Pemko Pekanbaru memiliki Visi dan Misi yang sama dalam mencanangkan Riau hijau" ujarnya.
    Untuk melestarikan alam, memang dibutuhkan perhatian bersama. Selama ini tingkat kerusakkan hutan semakin parah. Wali Kota menghimbau untuk perusahaan yang melakukan produksi hutan, agar menjaga hutan dan memperlakukan hutan dengan baik.
    Pembantu Rektor IV UIN, Pormadi mengatakan sangat berterimkasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, karena memilih UIN menjadi tempat penanaman pohon.
    Pihak universitas tentunya sangat berharap dengan aksi ini akan memberikan manfaat pada penghijauan kampus UIN.
    Dinas Pertanian Kota Pekanbaru, menyiapkan 17.014 batang pohon penghijauan yang akan di tanam di UIN. "Untuk UIN Suska kita akan tanam berbagai pohon, berbagai jenis yang berjumlah 4.400 pohon", kata Kepala Dinas Pertanian Kota Pekanbaru Sentot D Prayitno. Sementara sisanya, akan ditanam di 12 kecamatan lainnya. (dac)



MSDC Transplantasi Karang Tahap II


    TRANSPLANTASI karang merupakan salah satu upaya rehabilitasi terumbu karang yang semakin terdegradasi melalui pencangkokan atau pemotongan karang hidup yang selanjutnya ditanam di tempat lain yang mengalami kerusakan atau menciptakan habitat baru.
    Transplantasi karang dapat dilakukan untuk berbagai tujuan. Mislanya, untuk pemulihan kembali terumbu karang yang telah rusak, untuk perluasan terumbu karang, untuk tujuan pariwisata, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan status terumbu karang, untuk tujuan perikanan, untuk tujuan penelitian.
    Untuk tahun ini MSDC (Marine Science Diving Club) akan mengadakan kegiatan  transplantasi karang tahap II seperti tahun sebelumnya. Kegiatan transplantasi karang ini dilakukan seiring dengan agenda MSDC yang menjurus kepada kegiatan Konservasi.
    Kegiatan transplantasi karang ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2012-02 Januari 2013. Segala persiapan telah dilakukan untuk mengadakan kegiatan transplantasi karang, yaitu dengan membentuk kepanitiaannya dan mempersiapkan perlengkapan transplantasi seperti meja dan substrat untuk tempat menempelkan karang nantinya.
    Kekurangan-kekurangan yang dialami pada kegiatan tahun lalu akan coba diminimalisir dan coba dibenahi dalam kegiatan kali ini. Dalam kegiatan ini hampir semua anggota MSDC turut berpartisipasi dan akan ikut ke lapangan nantinya. Jika tahun sebelumnya MSDC menurunkan 4 meja transplantasi, untuk tahun ini akan menurunkan 5 meja.
    MSDC sangat bersemangat melakukan kegiatan ini karena hasil dari transplantasi tahun lalu cukup memuaskan. Pertumbuhannya cukup baik dan jumlah karang yang hidup juga lumayan banyak.
    Disamping kegiatan transplantasi, MSDC juga akan mengadakan kegiatan LPT (Latihan Perairan Terbuka). Kegiatan ini akan diikuti anggota MSDC yang baru bergabung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan perairan terbuka (Laut) kepada anggota baru sebelum nantinya melakukan penyelaman.
    Anggota yang akan mengikuti LPT ini berjumlah 12 orang dan diharapkan dapat mengikutinya dengan baik. Selain itu MSDC juga akan coba melakukan latihan Reef Check Terumbu karang dan ikan karang. Kegiatan ini dilakukan agar nantinya lebih mempermudah dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan terumbu karang dan iIkan karang. (asrul-gsj/dac)

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province