Rabu, 13 Januari 2010

EPA Tetapkan Kapal Ramah Lingkungan

Foto EPA Kapal Ramah LingkunganBadan Lingkungan Hidup (The Environmental Protection Agency's (EPA) Amerika membuat terobosan baru sebuah peraturan standar emisi bagi mesin dan bahan bakar yang digunakan kapal-kapal besar berbendera Amerika Serikat dan Kanada sebagai upaya memangkas emisi diesel laut yang berbahaya bagi lingkungan.

Peraturan itu selaras dengan standar internasional yang diharapkan pada perbaikan kualitas udara yang signifikan di seluruh dunia. "Standar yang lebih kuat akan membantu kapal-kapal besar lebih bersih dan lebih efisien serta melindungi jutaan orang Amerika dari emisi diesel berbahaya, "kata Sekjen EPA Lisa P. Jackson.

"Sejumlah pelabuhan telah mengidentifikasi emisi diesel sebagai salah satu ancaman kesehatan terbesar yang dihadapi penduduk dunia khususnya anak-anak. Peraturan baru ini menandai langkah maju dalam memotong polusi berbahaya di udara yang kita hirup yang sangat membayakan kesehatan, lingkungan dan perekonomian kita. "jelas Lisa seperti dilansir situs jaringan berita lingkungan ENN.

Menurutnya, polusi udara yang bersumber dari kapal-kapal besar seperti kapal tanker minyak dan kapal kargo, akan tumbuh dengan cepat seiring dengan meningkatnya aktivitas lalu lintas pelabuhan bongkar muat, karenanya diperlukan sebuah peraturan yang mengatur standar emisi bagi kapal-kapal besar.

Pada tahun 2030, strategi domestik dan internasional diharapkan mampu mengurangi dan menekan tingkat emisi dunia. Catatan tahunan EPA melaporkan emisi nitrogen oksida (NOx) yang bersumber dari mesin diesel laut sebesar 1,2 juta ton dan emisi partikel oleh sekitar 143.000 ton. “Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ujar Lisa yang pernah menghadiri pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

”Kalau aturan ini dilaksanakan dengan sepenuhnya ini akan mengurangi emisi NOx dari kapal sekitar 80 persen, dan partikel emisi sebesar 85 persen, dibandingkan dengan emisi saat ini,”ujarnya.

EPA membantu pemerintah AS menetapkan standar mesin diesel kapal yang ramah lingkungan dengan menggunakan generator portabel kecil untuk lokomotif mesin dengan kekuatan 4.000 kilowatt atau lebih untuk mesin standar dengan per-silinder perpindahan hingga 30 liter per silinder, yang sebelumnya menggunakan dua mesin tenaga penggerak yaitu tenaga penggerak utama dan mesin Bantu yang boros energi.

Pengurangan emisi dari strategi ini akan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. EPA memperkirakan bahwa di tahun 2030, upaya ini akan mencegah antara 12.000 dan 31.000 kematian prematur dan memaksimalkan 1,4 juta jam kerja yang hilang.

Tak hanya itu, badan lingkungan hidup Amerika memperkirakan manfaat kesehatan tahunan di tahun 2030 sebagai akibat dari polusi udara yang menyebabkan kerugian biaya kesehatan senilai $ US 110 dan $ US 270 miliar atau hampir 90 kali lipat, namun kalau mengikuti standar yang ditetapkan EPA hanya membutuhkan biaya kesehatan senilai $ US 3.1 milyar.

Clean Air Act, merupakan peraturan yang dikeluarkan EPA untuk mengontrol emisi kapal laut di wilayah perairan Amerika Serikat dan Kanada. Peraturan ini juga diadopsi oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB.

Kebijakan ini sepatutnya menginspirasi pemerintah Indonesia dalam hal Kementerian Lingkungan Hidup untuk membuat peraturan serupa mengingat luas wilayah laut Indonesia yang mencapai 5,8 juta km persegi dari Sabang hingga Merauke yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran niaga dunia, sangat rawan untuk dicemari aktivitas kapal-kapal asing maupun dalam negeri yang masih menggunakan mesin yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem laut. (Marwan Azis/EPA/ENN).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province