Jaga Penyerapan Air Hujan
Dulu masyarakat mengganggap bahwa hal mustahil untuk menjual air. Sebab dulu itu air bersih sangat mudah ditemukan. Sekarang kita lihat, perusahaan-perusahaan air kalengan semakin menjamur dan menuai rupiah. Mereka berjaya. Karena memang air bersih semakin sulit ditemukan.
Oleh karena itu, banyak orang mengembangkan metode konservasi air untuk mewujudkan dan berupaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air. Agar air senantiasa ada dalam kuantitas dan kualitas yang memadai. Agar kebutuhan manusia juga terpenuhi
Negara sangat menjaga sumber daya air. Itu juga terangkum dalam Undang-Undang Dasar negara kita. Sebab sumber daya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Hal tersebut terjadi di segala bidang baik sosial, ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional.
Salah satu penyebab tidak terjaganya sumber daya air adalah karena banjir. Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi.
Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air permukaan.
Penyebab terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi, penutupan hutan dan lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang salah. Tidak meresapnya air hujan menjadi air tanah, bisa menimbulkan krisis air bagi makhluk hidup. Oleh karena itu, banjir kemudian selalu diikuti dengan kekeringan.
Mencegah banjir merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk konservasi air sekaligus mencegah kekeringan. Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah banjir antara lain:
Pertama, menjaga sekurang-kurangnya 70 persen kawasan pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap (ini berarti menjaga hutan agar tetap hijau). Kedua, melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu Dasar Aliran Sungai (DAS). Ketiga, Membangun sumur dan kolam resapan.
Keempat, membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang dimungkinkan. Dam penampung berfungsi sebagai air bersih cadangan selain air tanah. Oleh karena itu, dam penampung juga memiliki peran yang bagus dalam konservasi air.
Kelima, pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau. Keenam, alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan land form.
Terakhir adalah pada kawasan resapan air tidak diperkenankan mendirikan bangunan. Sebab di arena ini akan menghalangi meresapnya air hujan secara besar-besaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi penyerapan air oleh tanah. Kalau bukan kita yang menjaga air, pasti langit akan menyerapnya.***
Kiriman:
Sari Ningsih
Mahasiswa FAI UIR
Mahasiswa FAI UIR
0 komentar:
Posting Komentar