Minggu, 27 November 2011

For Us: Menanti Berkah SM Kerumutan

Menanti Berkah SM Kerumutan 
 
MERANTII: Pohon meranti yang berdiri menjulang ditengah-tengah Suaka Margasatwa Kerumutan.
 
Bentangan alam hijau dengan pepohonan tinggi masih terlihat jelas di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Pohon Meranti (Shorea sp) dengan diameter empat pelukan orang dewasa menjulang tinggi ke langit. Ketinggian pohon meranti ini berkisar 5-9 meter. Memasuki SM Kerumutan yang berlokasi di Desa Kerumutan (Kabupaten Palalawan), akan disambut dengan kicauan burung kuntul putih.
 
Laporan Mashuri Kurniawan, Kerumutan 
mashurikurniawan@riaupos.co.id

Ekosistim Kerumutan merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan rawa dengan topografi datar. Lokasi ini dapat ditempuh dengan kendaraan darat dari Pangkalan Kerinci selama lebih kurang dua jam. Dari Pekanbaru dapat ditempuh dari Desa Pangkalan Kopan dengan waktu selama lebih kurang empat jam.

Perjalanan yang cukup jauh memang, tetapi keindahan alam dan berkah yang terdapat di SM Kerumutan membuat hilang rasa lelah. Bukan hanya pohon meranti saja terlihat menjulang tinggi, di dalam hutan itu juga tumbuh nipah (Nypa fructicons), pandan (Pandanus sp), punak (Tetrameriota glabra Mig), rengas (Gluta rengas), dan jenis pohon lainnya.

Riau Pos akhir pekan lalu mengunjungi secara langsung SM Kerumutan yang memiliki luas 120.000 hektare tersebut.Di lokasi hutan itu bisa dilihat bentangan Sungai Kerumutan. Warna airnya kecoklatan dan jernih. Banyak burung bermain dan mencari makan di sungai tersebut. Sungai itu juga menjadi tempat minumnya hewan yang menggantungkan hidup di SM Kerumutan.

Beberapa sub-Daerah Aliran Sungai (sub-DAS) mengalir dan membelah hutan tersebut. Beberapa sub-DAS ini di antaranya Sungai Merbau, Sungai Mengkuang, Sungai Batang Rengat, dan Sungai Gaung. Kesejukan sungai terasa dingin di pori kulit tangan dan wajah. Airnya yang jernih menambah keindahan panorama alam kebanggaan masyarakat Riau ini. Lokasi yang layak menjadi ekowisata ini menyimpan banyak keunggulan dan kekayaan alam hayati yang tidak ternilai harganya.

Selain itu kawasan lindung berdasarkan SK Menteri Pertanian No.350/Kpts/II/6/1979 ini menjadi tempat hidup harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatraensis), harimau dahan (Neovoles Nebulosa), beruang madu ( Helarctos malayanus), enggang (Buceros Rhinoceros), monyet (Mocacafa scicularis).

Kemudian, kuntul putih (Egretta intermedia), ikan arwana (Slhleropoges formasus), Owa (Hylobutes moloch), itik liar ( Cairina scutulata), dan buaya sinyulong. Hutan itu juga merupakan wilayah singgah burung migran dan merupakan kawasan Important Bird Area (IBA) dan Endangered Bird Area (EBA).

SM Kerumutan juga menjadi tempat berteduh dan mencari makan, Suku Petalangan yakni suku perbatinan yang tersebar hingga wilayah Sorek dan Tesonilo. Selanjutnya, Suku Duanu yakni suku yang tinggal dan menetap di bibir pantai. Berdasarkan data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, SM Kerumutan sedikitnya ada 24 desa yang berdekatan sebagai penyangga. Kawasan itu terletak di 0Ú 10’ LU – 0Ú10’ LS dan 102Ú40’-102Ú06’ BT yang secara Administrasi Pemerintah di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kurnia Rauf menjelaskan, SM Kerumutan merupakan berkah bagi masyarakat Riau, khususnya yang bertempat tinggal di kawasan itu. Berbagai potensi sumber daya alam hayati tumbuh di dalam kawasan tersebut.

Hanya saja kawasan itu, menurut Kurnia, masih saja ada oknum tidak bertanggungjawab melakukan tindakan pengrusakan hutan. Penebangan kayu dan pembakaran hutan sering dilakukan hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Masalah inilah yang harus ditangani secara bersama.

Bagaimana menjaga kawasan indah dengan panorama alam hayati menjadi sebuah kawasan yang tetap alami. Tanpa ada penebangan hutan, melainkan melakukan penanaman pohon dan memanfaatkan sumber daya alam hayati tanpa merusaknya. SM Kerumutan, sambungnya, bisa menjadi sebuah potensi yang tak ternilai harganya.

‘’Perlu dilakukan penjagaan secara bersama. Dengan tidak melakukan penebangan hutan secara liar. Apalagi sampai membakar lahan. Tindakan itu yang saya rasa harus dihentikan dan hutan dijaga dengan baik,’’ ungkapnya.

Himbauan Kurnia Rauf untuk menjaga lingkungan kawasan hutan, terlihat belum bisa dilakukan dengan baik oleh masyarakat. Ini dibuktikan masih terjadinya pembukaan lahan di tepian perbatasan kawasan SM Kerumutan. Perkebunan sawit tumbuh dengan baik. Bahkan ada lahan sawit yang masuk ke dalam kawasan.

Permasalahan ini terjadi karena masyarakat menilai patokan batas SM Kerumutan yang tidak jelas. Kondisi ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan.

Seperti yang diutarakan salah seorang warga Syafrizal (45), pria itu mengaku melakukan penanaman sawit disekitar lokasi SM Kerumutan tanpa melanggar batas. Lagi pula, kata dia, tapal batas dilokasi SM Kerumutan sudah tidak jelas lagi, sehingga terjadi masalah setelah masyarakat membuka lahan perkebunan.

Dia berharap, pemerintah segera melakukan pembuatan tapal batas kembali disekitar lokasi SM Kerumutan. Dengan begitu, tidak ada permasalahan lagi nantinya. Syafrizal menyatakan, siap membantu pemerintah menjaga kawasan SM Kerumutan tetap asri dan alami.

Permasalahan serupa disampaikan juga Gustar (56). Menurut dia, tapal batas banyak hilang. ‘’Nah, bila memang tapal batasnya hilang segeralah dibuat yang baru. Kami dari masyarakat tidak ingin juga menyalahi aturan. Karena, kami masyarakat bergantung hidup juga dengan SM Kerumutan,’’ pungkasnya.

Potensi Ancaman Kawasan
Humas BBKSDA Muhammad Zanir SH mengatakan, potensi ancaman SM Kerumutan tidak lain ilegal logging. Ini terjadi karena kurangnya sumber daya atau personil di lapangan. Di SM Kerumutan ada sekitar enam orang penjaga. Untuk mengawasi kawasan seluas 120.000 hektare tentulah sangat sulit dilakukan.

Namun demikian, BBKSDA bersama dengan Polisi Kehutanan secara maksimal melakukan pengawasan hutan ini untuk meminimalisir kerusakan hutan. Perburuan satwa liar dan dilindungi juga menjadi tugas penjagaan.

Biasanya, kata dia, perburuan satwa liar terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat. Banyaknya permintaan satwa dilindungi di pasar gelap dan tingginya konflik satwa dengan manusia menjadikan perburuan masih saja dilakukan.

Ancaman lainnya, kebakaran hutan dan lahan. Rawannya terjadi kebaran hutan di wilayah kawasan karena termasuk tanah gambut. Disamping itu, kawasan ini berbatasan dengan areal konsesi yang diperuntukan untuk lahan HTI. Kanal yang terdapat dilokasi akan mempercepat keluarnya karbon, keringnya lahan dan menurunnya water tabel. Pada musim kemarau tentulah areal ini akan mudah terbakar.

Pembangunan kanal dan jalan oleh perusahaan HTI bisa salah satu kemungkinan ancaman kawasan. Sebab, akases ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengeksploitasi hasil hutan kayu dan non kayu dari SM Kerumutan. Kenyataan yang terjadi, sambung Zanir, banyak juga yang memanfaatkan akses itu sekarang untuk mengambil hasil kayu dalam kawasan.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Kurnia Rauf mengakui, untuk tindakan ilegal logging memang masih terjadi didalam kawasan SM Kerumutan. Namun lanjutnya, ini sudah diminimalisir dengan maksimal petugas dilapangan. Permasalahan illegal logging tegasnya, harus dihentikan.

Kurnia Rauf juga menjelaskan, strategi penanganan konflik yang dilakukan dengan melakukan patroli dan pendataan potensi hotspot serta kerjasama dengan pemilik perkebunan, HPH, pertambangan yang berdekatan dengan SM Kerumutan.

Bagaimana, agar SM Kerumutan bisa menjadi kawasan yang menarik dan terus memberikan berkah bagi masyarakat Riau. Tentulah, harus bisa dijaga bersama. ***

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Pengen deh ngabur ke hutan, semedi di hutan

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province