Kamis, 12 Juli 2012

Sampah, Domain Pemerintah?

Jumlah penduduk yang terus bertambah, denyut perekonomian yang semakin tumbuh menjadi potensi utama meningkatnya jumlah produksi sampah Kota Pekanbaru. Bila selama ini pemerintah memegang peran penting, kini saatnya mengubah paradigma. Sampah adalah tugas bersama.

Laporan BUDDY SYAFWAN, Pekanbaru buddy_syafwan@riaupos.co

Tumpukan sampah masih menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Muara Fajar, Rumbai. Belasan mobil pengangkut hilir mudik. Kondisinya sama kumuhnya dengan area penumpukan sampah warga kota ini. Karenanya, tak heran bila setiap melintas di sekitar pemukiman masyarakat, warga pun langsung menghindar, minimal menutup hidung untuk menghindar dari sengatan bau busuk.
Namun, tidak demikian dengan para pekerja sampah seperti Ahmad dan beberapa temannya yang terus membongkar sampah buangan hampir sekitar satu juga warga Pekanbaru. Sembari menahan sengatan bau yang menusuk, sesekali masih terlihat bercengkerama.
‘’Sekilas, tempat buangan sampah itu memang masih cukup luas, namun, dengan pertumbuhan  kota seperti dewasa ini, dalam hitungan beberapa tahun lagi, sudah tidak memenuhi syarat lagi,’’ sebut Mardianto Manan, pemerhati lingkungan perkotaan Kota Pekanbaru.
Dapat dimaklumi. Hanya dalam hitungan beberapa tahun saja, jumlah produksi sampah Kota Pekanbaru membengkak lebih dari 40 ton per hari. Tahun 2010 masih berkisar 260 ton, tapi sekarang sudah lebih dari 300 ton per hari. Angka yang mengkhawatirkan mengingat saat ini, Pekanbaru hanya memiliki satu lokasi pembuangan sampah akhir, di Muara Fajar.
Karenanya, Mardianto mengingatkan perlu meredisain kembali konsep pengelolaan kebersihan kota. Tak hanya terkait prasarana pendukung seperti mobil dan bak sampah, petugas kebersihan maupun tempat pembuangan sementara (TPS), namun juga penyediaan lahan yang lebih representatif untuk membagi konsentrasi pembuangan sampah kota, disamping juga membangkitkan kesadaran masyarakat tentang apa itu sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah.
‘’Idealnya, Pekanbaru punya lokasi pembuangan sampah akhir di empat penjuru kota,’’sebut staf pengajar di UIR Pekanbaru ini.
Konsep empat penjuru ini mengacu pada topografi dan luas wilayah. Seperti halnya Rumbai, bisa digunakan untuk Rumbai dan sekitarnya, wilayah Kulim untuk Tenayan Raya dan Bukitraya serta pusat kota juga beberapa kawasan lain, sehingga lalu lintas sampah tidak harus melintasi seluruh kawasan untuk mencapai TPA di Rumbai disamping juga mengantisipasi imbas dari terus bertumbuhkembangnya populasi penduduk di Pekanbaru.
‘’Fakta membuktikan, saat ini saja, sudah banyak demonstrasi penolakan masyarakat terhadap lalu lintas kendaraan pengangkut sampah menuju Muara Fajar, bahkan, sempat dilakukan penutupan areal pembuangan sampah karena semakin padatnya pemukiman di sekitar kawasan itu. Belum lagi terkait dengan keluhan bahwa saat ini, limbah sampah telah merembes sampai ke sumur-sumur warga. Artinya, harus sudah dirancang pengelolaan sampah dan kebersihan kota ke depan,’’ pinta Mardianto.
Bukan Semata
Pemerintah

Persoalan kebersihan lingkungan dan sampah yang juga menjadi penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa sampah bukan semata menjadi tugas aparatur pemerintah.
Mengubah paradigma itu penting didasari fakta tidak selamanya pemerintah bisa menjalankan fungsi maksimal dalam mengawasi pranata pendukung terciptanya lingkungan yang bersih. Sebut saja, terkait lepasnya Adipura dari genggaman Kota Pekanbaru, padahal, sekitar tujuh tahun berturut-turut piala simbol supremasi kota bersih tersebut tidak pernah lepas diserahkan setiap tahunnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Wali Kota Pekanbaru.
‘’Saya tidak ingin masuk ke wilayah politik, karena bergantinya kepemimpinan kota, tapi, fakta bahwa kita masih rapuh dalam menegaskan komitmen kebersihan dan sampah kota tercermin dari fakta tersebut. Mungkin karena konsentrasi pemerintah tidak fokus ke sampah, kebersihan tidak terselesaikan dengan baik. Tapi, itu gambaran kita harus mengubah pemahaman dengan melibatkan masyarakat,’’ jelas Mardianto.
Tidak dapat dinafikan ketika berbicara soal kebersihan, Adipura, gambaran yang mengedepan adalah peran pemerintah yang dominan. Persepsi tersebut juga tertanam oleh masyarakat saat petugas ‘’baju kuning’’ atau pekerja kebersihan turun ke lingkungan pemukiman, masyarakat tidak ikut membantu.
Hal tersebut, diakui dia sebagai bukti bahwa upaya menanamkan masalah kebersihan kepada masyarakat belum berhasil. ‘’Makanya, yang perlu dikedepankan bukan masalah Adipura semata, tapi bagaimana pemerintah bisa mensinergikan masalah kebersihan ini dengan masyarakat. ‘’Kebersihan itu masalah masyarakat, pemerintah mendukung lewat kebijakan dan infrastruktur pendukung,’’ ujar dia.
Pendapat tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Syafrizal Bakar. Meski tidak frontal menjelaskan tentang masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap permasalahan kebersihan dan sampah, dia juga menjelaskan dengan tujuh kali Adipura yang pernah didapatkan, idealnya masalah kebersihan sudah tertanam.
Namun, harapan tersebut belum tergambar. Dicontohkan, ketika Pekanbaru sedang hangat membahas perihal pemilihan wali kota, konsentrasi terkuras ke masalah tersebut, kebersihan sedikit terabaikan. Idealnya, kondisi tersebut tidak berpengaruh banyak bila kesadaran tentang kebersihan itu sudah tertanam.
‘’Saya bukan mengatakan kesadaran itu rendah, tapi, belum semua masyarakat mempunyai kesadaran yang sama soal hidup bersih dan mengelola sampah yang baik,’’ jelasnya.
Syafrizal mencontohkan hal kecil seperti tradisi membayar untuk bergotong royong atau membersihkan sampah lingkungan. Idealnya, hal tersebut tidak terjadi, karena lagi-lagi motifnya kebersihan bisa dibayar.
Pemahaman tersebut juga sering muncul ketika aparat kebersihan turun ke lapangan, dimana masyarakat terkesan cuek saja melihat petugas melakukan pembersihan. Persepsi itu yang harusnya dirubah. ‘’Masalah kebersihan adalah persoalan kesadaran bersama. Apalagi, dengan status sudah berkali-kali meraih Adipura, harusnya sudah tertanam. Mungkin tugas kita ke depan adalah kembali menyadarkan tentang masalah kebersihan itu,’’ jelas dia.
Lantas, dimana peran pemerintah? Syafrizal menyebutkan pemerintah berperan dalam upaya menggerakkan dan  sifatnya sementara, bukan sesuatu yang permanen. Karena, akan jauh lebih efektif bila masalah kebesihan itu ditanggulangi bersama antara masyarakat dan pemerintah.
Peran pemerintah bisa melalui penyediaan infrastruktur, penyiapan lokasi pembuangan sampah, mobil penangkut serta petugas kebersihan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province