Minggu, 04 Desember 2011

(Pengelolaa Cagar Biosfer GSK-BB) Peran Berbeda dengan Satu Tujuan

Pengelolaa Cagar Biosfer GSK-BB
Peran Berbeda dengan Satu Tujuan


tya-gsh/riau pos
RAKOR: Rapat Koordinasi (Rakor) Renacana aksi pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB dilaksanakan, di Hotel Premier, Kamis (1/12) di Pekanbaru. 
 
CAGAR Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GS-BB) dipandang sebagai nilai strategis untuk meningkatkan citra Provinsi Riau di mata dunia. Ia telah menjadi aset daerah, nasional dan global. Namun, apakah pengelolaanya telah dilakukan dengan baik?

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan (Pusdalbanghut) Regional I, Banjar Yulianto Laban, dalam laporannya sebagai ketua penyelenggara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Terpadu Cagar Biosfer GSK-BB di Pekanbaru (1/12) lalu. Banjar melihat bahwa pengelolaan aset dan kekayaan sumber daya alam konservasi tersebut belum dilakukan dengan baik.

“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan saya menyimpulkan bahwa Cagar Biosfer GSK-BB belum dikelola dengan baik. Oleh karena itu kami mengumpulkan para pihak untuk menyamakan persepsi terhadap pengelolaan cagar biosfer tersebut,” tuturnya. Rakor ini, tambahnya, kurang lebih diikuti oleh 40 peserta.

Mereka merupakan stakeholder terkait dalam lingkup eselon I/II Kementrian Kehutanan, Para pihak pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB MAB-UNESCO/LIPI yang keanggotaannya adalah Pemerintahan Propinsi Riau, Balai Besar KSDA Riau, Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Bappeda, Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau. Serta juga diikuti oleh Pemerintahan Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis antara lain Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Bappeda dan BLH Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha Kehutanan dan Pemerhati Lingkungan di Propinsi Riau.

Staf Ahli Hubungan Kemasyarakatan Gubernur Riau, berharap Rakor tersebut dapat menyatukan gerak langkah berbagai pihak untuk menyelamatkan lingkungan yang semakin hari semakin memprihatinkan. “Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB kedepan perlu rencana aksi yang disusun secara terpadu bersama instansi terkait yang bersifat multi-pihak dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, Lembaga Swadaya masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, media masa dan lainnya,” ungkapnya.

Hal tersebut, tambahnya, diharapkan mampu memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal serta mendukung kelestarian cagar biosfer secara berkelanjutan. Sehingga cita-cita cagar biosfer untuk menjaga keseimbangan kehidupan antara manusia dengan lingkungan dapat tercapai.

Berbagai ide dan inspirasi kemudian bermunculan dalam Rakor yang diadakan di Hotel Premiere ini. Tentu saja, sesuai dengan peran masing-masing dalam pengelolaan cagar biosfer ketujuh di Indonesia itu. Misalnya saja dari Balai Besar KSDA Riau, yang ternyata setiap tahun memiliki program Desa Konservasi untuk membina masyarakat yang tinggal di zona penyangga (Buffer Zone). “Jika tidak ada Rakor ini, maka masing-masing pihak tidak akan mengetahui perannya dalam pengelolaan cagar biosfer tersebut,” ucap Banjar selaku ketua penyelenggara.

Kepala Bappeda Riau, Ramli, dalam Rakor tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Riau berkomitmen mengelola cagar biosfer sebaik mungkin dengan telah membentuk Badan Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB. “Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 920/V/2010 Tanggal 14 Mei 2010 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB,” serunya.

Tugas Badan Pengelolaan ini adalah melaksanakan koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak melalui pembagian peran dan tanggungjawab dalam mengimplementasikan konsepsi Cagar Biosfer GSK-BB yang mencakup kawasan konservasi, lansekap alami dan kawasan budidaya. Selain pembentukan Badan Pengelolaan, Pemerintah Riau, menurut Ramli, juga memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan berkelanjutan di zona transisi cagar biosfer dengan empat langkah. Pertama, membentuk pengelolaan CB GSK-BB yang kolaboratif. Kedua, Perlindungan lingkungan terhadap keanekaragaman hayati yang terdapat di cagar biosfer. Ketiga, pemberdayaan masyarakat tempatan di area transisi, dan keempat, peningkatan layanan masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan dan kegiatan ekowisata.

Selain itu, Pemerintahan Bengkalis, melalui kepala Bappeda Bengkalis, Jondi Indra Bustian, juga menyatakan bahwa lima dari misi Kabupaten Bengkalis, empat di antaranya saling berkaitan dengan Cagar Biosfer GSK-BB. “Hal itu menggambarkan bahwa pengelolaan Cagar Biosfer GSKBB sangat berperan penting dan strategis untuk pengembangan masyarakat daerah,” tuturnya.

Misi yang terkait itu antara lain, rincinya, meningkatkan kualitas SDM terutama pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan dan ketenagakerjaan. Selanjutnya, menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, perekonomian pedesaan serta kelompok masyarakat minoritas dan terpinggirkan; Mengembangkan perekonomian daerah dan masyarakat serta meningkatkan investasi dan UMKM dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang terbarukan; Meningkatkan infrastruktur daerah antara lain peningkatan prasarana jalan, jembatan, pelabuhan, energi listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan.

Hal yang sama juga dituturkan oleh Bappeda Siak, Yan Prayana, bahwa sejak semula Kabupaten Siak telah berperan dalam mensupport hingga saat ini mengelola kawasan konservasi bertaraf internasional tersebut. Hal itu dibuktikan dengan Surat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Siak kepada Bupati Siak No. 522.5/PHRL/2304 bertanggal 10 Oktober 2007, Surat Bupati Siak kepada Gubernur Riau No. 522.51/DISHUT/77 bertanggal 29 Februari 2008 dan, Surat Pernyataan Masyarakat Desa Tasik Betung Kabupaten Siak tertanggal 18 Juli 2008.

“Hingga kemudian pengelolaan cagar biosfer ini tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” ujarnya. Di antara program pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah Siak adalah dengan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dilima kecamatan yang berada di kawasan cagar biosfer, baik itu di zona inti, penyangga dan transisi. Kecamatan tersebut antara lain Sungai Mandau, Siak, Sabak Auh, Bunga Raya dan Koto Gasib. Wilayah Siak sendiri mewakili lahan seluas 219.929 hektare yang termasuk sebagai kawasan Cagar Biosfer GSK-BB.

Pada kesempatan itu juga pihak swasta dalam Rakor tersebut, Sinar Mas Forestry. Melalui General Manager Flagship Conservation Program And Stakeholder Relations, Haris Surono Wardi Atmodjo, menyatakan telah meminta izin kepada pemerintah untuk mengelola zona penyangga cagar biosfer sebagai tempat restorasi ekosistem. “Sebagian dari areal Cagar Biosfer GSK-BB, terdapat kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 46.654 hektare yang tidak dibebani perizinan (open access),” ungkapnya.

Kawasan open acces tersebut merupakan areal eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Dexter Timber Perkasa Indonesia (DTPI) seluas kurang lebih 31.495 haktare yang merupakan bagian dari Area Inti Cagar Biosfer. Selanjutnya ada eks Hutan Produksi Terbatas (HPT) PT Multi Eka Jaya seluas kurang lebih 15.459 Ha yang merupakan bagian dari Zona Penyangga Cagar Biosfer. Kawasan ini rawan mengalami pembalakan liar, pembakaran, dan merupakan tempat masuk orang-orang ke kawasan inti cagar biosfer karena area ini tidak memiliki pengelola dan penjagaan khusus. “Oleh karena itu dengan niat tulus dari hati ingin merestorasi kawasan ini dengan menanam tanaman asli sesuai dengan habitatnya semula,” tutur Haris.

Hal yang sama juga ditutur oleh Yuyu Arlan, Manager Flagship Conservation Project SMF, bahwa kawasan ini sangat rentan terhadap aktivitas yang merugikan pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB. Kesempatan terbuka untuk siapa saja yang ingin merestorasi kawasan itu. “Hanya saja jangan menanamnya dengan tanaman industri,” ungkapnya.(tya-gsj/new)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province