PERAMBAHAN HUTAN: Perambahan Hutan masih sering terjadi di Riau, termasuk di kawasan Cagar Biosfer. (Ft. Internet) |
CAGAR Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu merupakan surga keanekaragaman hayati. Potensi daerah yang besar, kearifan lokal yang mendukung, dan sumber daya yang terjaga. Namun, dibalik itu semua tersimpan berbagai ancaman hilangnya potensi daerah yakni karena sebagian wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu didominasi hutan rawa gambut.
Hutan rawa gambut rawan akan kasus perambahan hutan. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh badan pengelola cagar biosfer. Tindakan-tindakan di lapangan seringkali diikuti cara informal yang lebih berhasil daripada pendekatan formal. Badan pengelola yang mengikutsertakan setiap pemangku kepentingan diharapkan mampu menjembatani solusi.
Kasus perambahan hutan adalah masalah pelik yang harus dihadapi. Tercatat setiap tahun Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu menjadi sasaran kasus pembalakan hutan. Tahun 2011 kasus perambahan hutan meliputi sekitar 2.000 hektare kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang ditangani pihak kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Dilansir dari Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Laju kerusakan hutan rata-rata 160.000 hektare/tahun atau 5,6 persen. Tidak hanya itu, perambahan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Batu hingga kini mengancam kelestarian habitat harimau.
Seekor harimau dan seorang warga tercatat tewas pada September 2010 di kawasan tersebut. Hal ini butuh perhatian khusus sehingga masalah perambahan hutan tidak lagi menjadi ancaman bagi kelestarian di Cagar Biosfer. Dan perambahan hutan bukanlah sebuah ketakutan yang terabaikan kembali. (melati-gsj/dac)
Tweet
0 komentar:
Posting Komentar