Senin, 08 Oktober 2012

Lima Cagar di Indonesia Siap Di-review

PENGELOLAAN kawasan konservasi internasional atau cagar biosfer di Indonesia merupakan tugas yang berkelanjutan. Sebab setiap periode tertentu cagar biosfer harus di review atau ditinjau ulang. Hal itu disebut dengan periode review. Profesor Yohannes Purwantor, Direktur Man and Biosphere (MAB) Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat lima kawasan cagar biosfer yang sedang dalam proses periode review.
Lima cagar biosfer di Indonesia yang sedang mendapatkan periode review adalah Cagar Biosfer Tanjung Puting, Cibodas, Komodo, Gunung Leuser dan Pulau Siberut. “Ini sedang berjalan prosesnya,” ungkap Purwanto ketika dihubungi GSJee (4/10) kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa periode review ini merupakan bagian dari proses penjagaan kawasan cagar biosfer sehingga bisa terus berkelanjutan. Beberapa hal yang diperhatikan ketika melaksanakan proses review adalah sistem zonasi cagar biosfer.
Sistem zonasi cagar biosfer terdiri dari tiga bagian, zona transisi (transition zone), zona penyangga (buffer zone) dan zona inti (core zone).
Masing-masing zona saling bersinergi satu sama lain membentuk sebuah kawasan konservasi yang utuh yaitu cagar biosfer. Purwanto juga menjelaskan bahwa jika salah satu sistem zonasi di cagar biosfer rusak maka zona-zona yang lainnya akan turut rusak. Proses review dibutuhkan untuk memastikan bahwa sistem zonasi tetap bertahan di setiap cagar biosfer.
Selain itu, periode review juga meninjau tentang sistem manajemen pengelolaan cagar bisofer, implementasi pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar dan lingkungan serta keanekaragaman hayati yang terus berkembang dikawasan konservasi tersebut.
“Untuk keanekaragaman hayati kita melihat apakah terus bertambah atau meningkat jumlahnya di masing-masing cagar biosfer. Sebab seperti tujuan awalnya cagar biosfer merupakan sarana untuk kelestarian keaneragaman hayati,” terang Purwanto.
Sementara untuk jangka waktu periode review sendiri, Purwanto menjelaskan bahwa review akan dilakukan tiga sampai sepuluh tahun sekali. “Tergantung pada permintaan pihak-pihak terkait yang membutuhkan tentang perkembangan cagar biosfer tapi biasanya setiap tiga sampai sepuluh tahun sekali setiap cagar bisofer sudah harus di-review kembali,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang masa review Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB), Purwanto menjelaskan bahwa Cagar Bisofer GSK-BB akan di-review tahun 2014 nanti. “Tapi bisa saja lebih cepat jika ada permintaan dari pemerintah atau stake holder terkait,” ulasnya.(tya-gsj/dac)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province