Sabtu, 15 Desember 2012

Tingkatkan Kepeduliaan pada Pohon Kota (Green Opini)

    KOTA ini tampaknya sudah tidak bisa memberikan rasa aman lagi bagi pohon-pohon kota yang sengaja ditanam oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sejak dulu.
Jika mau sedikit saja mencermati dengan seksama pohon-pohon yang tertanam disepanjang jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki di sepanjang koridor jalan sudirman Kota Pekanbaru, maka bisa di lihatt potret memperihatinkan dari pohon-pohon kota yang dipenuhi dengan spanduk-spanduk, pamflet berukuran sedang yang menempel dibatang pohon tersebut.
    Dengan menjadikannya sasaran empuk tempat pemasangan spanduk, pamflet oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan yang sangat disesalkan lagi yaitu seluruh spanduk, pamflet tersebut dipasang dengan cara di paku. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan bagi nasib si pohon yang hanya tinggal menunggu proses ajal kematian saja jika setiap saat batang pohon tersebut dipaku,  Karena paku yang tertanam dibatang pohon akan tertinggal dan menimbulkan karat yang dapat merusak sistem jaringan batang pohon tersebut sehingga berujung terjadinya kelapukan pada batang pohon.
    Melihat kondisi seperti itu, tentunya pemerintah melalui dinas terkait seperti dinas pendapatan Kota Pekanbaru diharapkan bisa langsung bertindak untuk bisa mensterilkan pohon-pohon tersebut dari iklan-iklan tersebut.
    Karena pada dasarnya, pemasangan iklan berupa spanduk, pamflet dibatang pohon tentunya sangat tidak dibenarkan sama sekali terutama oleh pemerintah sendiri yang jauh lebih tahu dan memahami terhadap resiko yang ditimbulkan. Terlebih lagi mengingat ditengah gencar-gencarnya pemerintah pusat melalui Presiden bersama menteri kehutanan beberapa hari yang lalu mengajak seluruh pemerintah ditingkat kabupaten dan kota untuk bersama-sama melakukan aksi hari menanam pohon bersama. tapi apa yang terjadi di kota kita? Pohon justru dianiaya dan diperlakukan dengan semena-mena.
    Saya yakin, bisa jadi iklan tersebut adalah iklan ilegal yang tidak melalui proses perizinan resmi pemasangan spanduk melalui dinas terkait terlebih dahulu. dan jika memang benar tentunya ini adalah sebuah kerugian bagi Dinas terkait yang harus melewatkan peluang pajak yang seharusnya diperoleh dari pemasangan iklan dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru.
    Jika kita mau meyadari dan melakukan perhitungan sederhana secara matik-matik, Kita bisa membayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan pemerintah dari dulu sampai saat ini? Dimulai dari awal pembelian bibit, perawatan yang dilakukan setiap saat oleh dinas kebersihan pertamanan hingga sampai pohon tersebut menjadi besar seperti saat ini. Lantas dana siapakah itu? Sudah jelas dapat dipastikan itu adalah dana kita semua warga Kota Pekanbaru yang diperoleh dari hasil pajak yang kita setorkan bukan kepada pemerintah.
    Sudah sepatutnya pula kita bersama-sama turut menjaga pohon tersebut bukan malah kita perlakukan pohon tersebut dengan semena-mena seperti saat ini.
Disamping itu,  jika kita mau menyadari bahwa begitu banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan adanya pohon terutama untuk kawasan perkotaan seperti: Menahan laju air permukaan dan erosi, menjaga kesuburan tanah, menghasilkan oksigen (O2) dan mengurangi karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor, Lingkungan menjadi nyaman, pohon juga sebagai Produsen pangan, sebagai peredam kebisingan, komponenen estetika hijau nan indah perkotaan.
    Lantas apa jadinya Kota Pekanbaru jika tanpa adanya pohon kota? Dampak buruk seperti terjadinya kenaikan suhu perkotaan, polusi gas buang kendaraan dimana-mana, terjadinya kebisingan, timbulnya berbagai penyakit bagi warga kota akibat gas buang kendaraan dan terjadinya stress. tentunya kondisi  seperti ini dapat dipastikan akan membuat para warga kota merasa tidak aman dan  nyaman.
    Jika hal ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian yang serius, maka harapan mulia yang digadang-gadang oleh pak wali untuk menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota metropolis yang madani tampaknya akan sulit terwujud. Mengingat  poin penting dari unsur kriteria kota madani adalah salah satunya yaitu menciptakan rasa aman, nyaman, mausiawi bagi para penghuni kotanya yang tanpa disadari bisa diperoleh dari keberadaan pohon kota.
    Permasalahan seperti  ini tentunya bukan barang baru lagi di Kota Pekanbaru terlebih ketika memasuki musim  acara perhelatan akbar yang bersifat Nasional, lokal seperti musim kampanye politik yang sedang marak-maraknya terjadi di Kota Pekanbaru. Tidak jarang pohon-pohon tersebut  terkadang cenderung turut berganti-ganti warna baju sesuai dengan musimnya berkat iklan yang terpasang pada batang pohon tersebut. terkadang berwarna merah, kuning, biru, putih dan lain-lain sebagainya.
    Untuk itu diperlukannya ketegasan, keseriusan pemerintah Kota Pekanbaru untuk membuat peraturan sebagai payung hukum untuk melindungi nasib pohon-pohon kita kedepannya. Minimal setingkat peraturan wali kota (Perwako) dan alangkah lebih baik lagi jika adanya peraturan khusus berupa peraturan daerah (PERDA) tentang larangan memasang iklan pada pohon serta peraturan yang mengatur kawasan yang peruntukannya dibenarkan untuk dipasangi iklan dan kemudian pemerintah perlu mensosialisasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.
Disamping itu, guna memberikan efek jera bagi para pelakunya sudah sepatutnya Punisment atau sanksi sudah sepatutnya diberikan kepada pihak-pihak yang melanggarnya.
    Warga kota juga sudah sepatutnya turut serta bersama-sama mengontrol setiap perubahan yang terjadi dengan menegur secara langsung atau mengadukan hal tersebut kepada Dinas terkait. sementara itu, untuk para pengusaha dan bakal calon yang akan menaiki pentas panggung perpolitikan  diharapkan bisa memberikan contoh dan suri tauladan yang baik bagi warga kota dengan tidak melakukan sosialisasi pencitraan dengan menjadikan pohon sebagai sasaran empuk tempat pemasangan iklan.
    Dengan demikian harapan untuk menciptakan Kota Pekanbaru sebagai kota metropilis yang madani bukan tidak mungkin tidak bisa tercapai. Melalui kesadaran dan peran serta fungsi dari masing-masing stakeholder diharapkan bisa bersama-sama bahu-membahu untuk mewujudkan Kota Pekanbaru kedepan yang memberikan rasa aman, nyaman, sejuk bagi para warga kotanya terlebih kepada para tamu atau pendatang yang menginjakan kaki di Kota Bertuah ini nantinya.

Juwanda Putra ST

Mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Planologi Universitas Islam Riau.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Green Student Journalists | Bloggerized by Lasantha - Tebarkan virus cinta lingkungan | student_lovers_enviroment, Riau Province